Pada tanggal 13 Februari 2026, seluruh perangkat Desa Pandean menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas tindak lanjut terhadap kekurangan hasil advisori yang diberikan Inspektorat Kecamatan Ngablak. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Merpati Desa Pandean dan dipimpin oleh Sekretaris Desa (Sekdes).
Rakor ini menjadi momentum penting bagi perangkat desa untuk mengkaji seluruh catatan, rekomendasi, dan saran dari Inspektorat, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan agar administrasi dan pelaksanaan program desa lebih tertata dan sesuai regulasi.
Beberapa fokus pembahasan dalam rapat antara lain:
Evaluasi dokumen dan laporan yang belum lengkap sesuai hasil advisori Inspektorat.
Perumusan strategi penyelesaian kekurangan administrasi, agar proses pemeriksaan berikutnya berjalan lancar.
Pembagian tugas antarperangkat desa untuk mempercepat tindak lanjut.
Koordinasi internal dan penyusunan timeline perbaikan, memastikan semua rekomendasi Inspektorat dapat ditindaklanjuti tepat waktu.
Sekdes menekankan pentingnya kerja sama, disiplin, dan tanggung jawab seluruh perangkat desa. Beliau juga mengingatkan agar perbaikan dilakukan secara menyeluruh dan akurat, sehingga Desa Pandean dapat mempertahankan tata kelola yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Rakor ini berjalan dengan aktif dan produktif, di mana seluruh perangkat desa turut memberikan masukan dan membahas kendala yang mungkin muncul. Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, Desa Pandean menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti advisori Inspektorat secara serius, demi meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan publik di desa.