Pemerintah Desa Pandean, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Desa dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Sapta Cipta Bupati Magelang. Kegiatan ini dilaksanakan di balai desa dan dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur pendukung lainnya.
Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam proses pendataan desa yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa. Pendataan Sapta Cipta menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya validitas dan ketepatan data desa sebagai fondasi utama keberhasilan program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang. Data yang lengkap dan akurat diharapkan mampu mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Melalui Rakor ini, seluruh peserta diharapkan berperan aktif dalam proses pendataan, mulai dari pengumpulan, verifikasi, hingga pemutakhiran data. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menyukseskan Program Sapta Cipta sebagai bagian dari komitmen bersama menuju desa yang maju, mandiri, dan berintegritas.