Pandean, 21 Desember 2023
Pemerintah Desa Pandean melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di balai desa Rajawali dan dihadiri oleh Bapak Purnomo selaku Sekretaris Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan kecamatan, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Pandean.
Musyawarah desa ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyusunan dan penetapan APBDes dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa memaparkan secara rinci rencana pendapatan desa serta alokasi belanja yang akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa pada tahun anggaran 2024.
Selain pemaparan materi, forum musyawarah juga menjadi wadah diskusi antara pemerintah desa dan masyarakat. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, pendapat, dan masukan terkait rancangan APBDes yang disusun, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Pandean.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami arah kebijakan keuangan desa serta mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Pemerintah Desa Pandean berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.