Pada tanggal 6 Februari 2026, Pemerintah Desa Pandean menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Kinerja Perangkat Desa sekaligus mempersiapkan advisori dari Inspektorat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Merpati Pandean dengan dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Bapak Purnomo.
Rakor ini menjadi momen penting bagi seluruh perangkat desa untuk melakukan evaluasi kinerja, membahas pencapaian program kerja, serta merumuskan strategi agar pelaksanaan advisori dari Inspektorat berjalan lancar. Dalam kesempatan tersebut, Sekdes menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap pelayanan publik dan administrasi desa.
Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi ajang saling berdiskusi antar perangkat desa, serta menyiapkan seluruh dokumen dan laporan yang akan diperiksa oleh Inspektorat. Hal ini bertujuan agar proses advisori berjalan efektif dan tanpa kendala, sehingga semua kegiatan desa dapat terpantau secara optimal dan sesuai regulasi.
Kegiatan rakor ini dihadiri oleh seluruh kepala dusun, bendahara desa, dan staf administrasi lainnya, yang aktif memberikan masukan dan mendiskusikan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Penekanan pada evaluasi kinerja berkala diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan desa kepada masyarakat.
Dengan terselenggaranya rakor ini, Pemerintah Desa Pandean berharap persiapan advisori Inspektorat dapat terlaksana dengan baik dan menjadi contoh praktik tata kelola desa yang profesional dan akuntabel.