Jelajah
IMG-LOGO
Partisipasi Masyarakat

Pemdes Pandean Gelar Musdes Perubahan APBDes 2025, Wujud Transparansi dan Perkuat Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Create By Pemerintah Desa Pandean 14 October 2025 34 Views
IMG


Pemerintah Desa Pandean menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 14 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rajawali Desa Pandean sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pandean, Kepala BPD Desa Pandean, Petugas Tata Pemerintahan dari Kecamatan, serta unsur masyarakat Desa Pandean. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan komitmen bersama dalam mengawal proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Dalam musyawarah ini, Pemerintah Desa Pandean memaparkan rancangan perubahan APBDes Tahun 2025 yang meliputi penyesuaian pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa. Pembahasan dilakukan secara terbuka dengan memberikan ruang kepada peserta musyawarah, khususnya masyarakat, untuk menyampaikan saran, masukan, maupun tanggapan terhadap rancangan yang diajukan.

Kepala Desa Pandean dalam penyampaiannya menegaskan bahwa perubahan APBDes merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan program dan kegiatan desa dengan kondisi serta prioritas pembangunan yang berkembang. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat menjadi unsur penting agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga desa.

Sementara itu, Kepala BPD Desa Pandean menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD bersama masyarakat berperan aktif memastikan bahwa perubahan APBDes disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip keadilan.

 

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Pandean berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat. Penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun 2025 diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pandean.