Lestarikan Kearifan Lokal, Pemdes Pandean Salurkan Dana Stimulan Adat Istiadat Saparan 2025
PANDEAN – Sebagai wujud komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur, Pemerintah Desa (Pemdes) Pandean kembali menyalurkan bantuan dana untuk kegiatan adat istiadat. Pada Tahun Anggaran 2025 ini, Pemdes menyerahkan Dana Adat Istiadat Saparan kepada bendahara dusun dari 7 dusun yang ada di desa pandean.
Penyerahan dana ini dilakukan secara langsung oleh perwakilan Pemerintah Desa Pandean kepada para bendahara dusun atau ketua panitia adat setempat di Kantor Desa Pandean.
Dalam dokumentasi kegiatan, terlihat suasana penyerahan dana berlangsung hangat dan lancar. Dana stimulan ini diserahkan tunai kepada perwakilan penerima sebagai bekal persiapan pelaksanaan tradisi Saparan di wilayah masing-masing.
Sekretaris Desa Pandean menyampaikan bahwa alokasi anggaran ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa agar tradisi Merti Dusun atau Saparan tetap hidup di tengah masyarakat.
"Saparan bukan sekadar pesta rakyat, tapi momentum untuk bersyukur kepada Tuhan YME dan mempererat tali silaturahmi antarwarga (guyub rukun). Pemerintah Desa hadir memberikan dukungan agar beban masyarakat dalam menyelenggarakan acara ini dapat sedikit terbantu," ujarnya.
Tradisi Saparan di Desa Pandean dikenal sebagai salah satu agenda budaya yang selalu dinanti. Dengan adanya dukungan dana dari APBDes Tahun 2025 ini, diharapkan rangkaian acara adat dapat berjalan dengan lancar, khidmat, dan meriah tanpa mengurangi nilai-nilai sakral yang terkandung di dalamnya.
Pemerintah Desa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bergotong royong menyukseskan agenda budaya ini, sehingga Desa Pandean tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga kuat dalam karakter dan budayanya.