Jelajah
IMG-LOGO
Berita Lokal

Transparan dan Akuntabel, Desa Pandean Gelar Rapat Pertanggungjawaban Anggaran HUT RI ke-80

Create By Pemerintah Desa Pandean 25 August 2025 28 Views



Pemerintah Desa Pandean, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, menyelenggarakan Rapat Pertanggungjawaban Anggaran Kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Rapat yang berlangsung di Aula Rajawali Desa Pandean tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, panitia pelaksana kegiatan HUT RI ke-80, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat. Suasana rapat berlangsung tertib dan kondusif, mencerminkan semangat keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa.

Dalam rapat tersebut, panitia menyampaikan laporan rinci terkait penggunaan anggaran kegiatan HUT RI ke-80, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga realisasi anggaran. Seluruh pos pengeluaran dipaparkan secara terbuka guna memberikan gambaran yang jelas kepada peserta rapat mengenai alokasi dan pemanfaatan dana kegiatan.

Perwakilan Pemerintah Desa Pandean dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat pertanggungjawaban ini merupakan bagian penting dari proses administrasi sekaligus bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. Melalui forum ini, pemerintah desa berharap dapat menumbuhkan kepercayaan publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap kegiatan desa.

Selain itu, forum rapat juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi bersama untuk menilai efektivitas pelaksanaan kegiatan HUT RI ke-80. Masukan dan saran dari peserta rapat diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan kegiatan serupa di masa mendatang.

 

Dengan dilaksanakannya rapat pertanggungjawaban anggaran ini, Pemerintah Desa Pandean menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat sebagai fondasi utama dalam pembangunan dan pengelolaan kegiatan desa.