Pandean, 26 Januari 2026 — Pemerintah Desa Pandean menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendampingan Desa Anti Korupsi pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Aula Rajawali Desa Pandean. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Pandean. Dalam arahannya, Sekretaris Desa menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta tanggung jawab aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai persiapan yang perlu dilakukan dalam rangka pendampingan Desa Anti Korupsi, mulai dari kelengkapan administrasi, dokumentasi kegiatan, hingga pemenuhan indikator tata kelola pemerintahan yang baik.
Sekretaris Desa menyampaikan bahwa program ini bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi merupakan upaya membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Desa Pandean.
Seluruh perangkat desa diharapkan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung pengelolaan keuangan desa yang sesuai aturan serta pelayanan publik yang profesional. Evaluasi internal dan keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pendampingan ini.
Rapat berlangsung dengan suasana tertib dan interaktif, di mana peserta turut memberikan masukan serta saran demi kesiapan Desa Pandean dalam mengikuti program pendampingan Desa Anti Korupsi.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Pandean menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
Diharapkan Desa Pandean dapat menjadi desa yang semakin maju, transparan, serta dipercaya masyarakat dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.