Pemerintah Desa Pandean menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 pada Senin, 28 April 2025, bertempat di Aula Rajawali Desa Pandean. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa dan unsur masyarakat terkait kebijakan, mekanisme, serta pemanfaatan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Acara sosialisasi dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Pandean, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari para peserta yang hadir.
Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Desa Pandean menyampaikan bahwa bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu bentuk dukungan nyata dalam mendorong pembangunan desa. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang menyeluruh agar pengelolaan dan pemanfaatannya dapat dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai tujuan pemberian bantuan keuangan, prioritas penggunaan anggaran, serta tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban. Diharapkan, seluruh pihak yang terlibat dapat berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan program agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Desa Pandean.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

