PANDEAN – Sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun mendatang, kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) Perencanaan Pembangunan Tahun 2026 telah mulai dilaksanakan di wilayah-wilayah dusun Desa Pandean.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang sangat krusial, di mana Pemerintah Desa "menjemput bola" untuk mendengarkan langsung usulan, kebutuhan, dan harapan masyarakat di tingkat paling bawah sebelum dibawa ke forum musyawarah tingkat desa.
Berbeda dengan rapat formal di balai desa, Musdus dilaksanakan dengan suasana yang lebih kekeluargaan dan egaliter. Seperti yang terekam dalam dokumentasi, warga berkumpul secara lesehan di rumah warga atau balai pertemuan dusun, menciptakan suasana diskusi yang hangat dan terbuka.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut para tokoh masyarakat, ketua RT/RW, kaum ibu, serta pemuda. Mereka antusias menyampaikan berbagai usulan, mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan, pemberdayaan ekonomi, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kepala Dusun (Kadus) yang memfasilitasi jalannya musyawarah mencatat seluruh aspirasi yang masuk. Usulan-usulan ini nantinya akan direkapitulasi dan diprioritaskan berdasarkan urgensi dan ketersediaan anggaran desa.
Pemerintah Desa Pandean berkomitmen bahwa pembangunan desa harus berbasis pada kebutuhan riil masyarakat (bottom-up planning). Dengan adanya Musdus ini, diharapkan tidak ada lagi pembangunan yang salah sasaran, dan seluruh program kerja di tahun 2026 nanti benar-benar merupakan cerminan dari keinginan warga Desa Pandean.
Seluruh usulan dari tingkat dusun ini selanjutnya akan diperjuangkan dan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan desa.