Pemerintah Desa Pandean melaksanakan rapat koordinasi rutin setiap hari Jumat yang diikuti oleh seluruh Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Urusan (Kaur). Rapat ini membahas pelaksanaan dan evaluasi pekerjaan masing-masing bidang serta pembahasan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Dari setiap Kasi dan Kaur menyampaikan laporan terkait sppd yang dilaksanakan selama 1 minggu berjalan. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terwujud keselarasan program kerja, peningkatan disiplin, serta optimalisasi kinerja perangkat desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Pandean.