Pandean, 2 Februari 2026 – Pemerintah Desa Pandean menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama perangkat desa dan seluruh lembaga desa di Aula Rajawali Pandean. Rapat ini dihadiri oleh unsur perangkat desa, BPD, PKK, BUMDes, Kopdes, serta Bank Sampah, dengan agenda utama membahas capaian yang telah ditempuh dalam pendampingan Desa Anti Korupsi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program pendampingan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Magelang, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, disampaikan sejumlah progres yang telah dicapai selama proses pendampingan, di antaranya:
Penyusunan dan perbaikan dokumen administrasi desa.
Penataan arsip dan sistem pelaporan keuangan yang lebih tertib.
Penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik.
Peningkatan transparansi melalui publikasi informasi kegiatan dan anggaran desa.
Penguatan peran lembaga desa dalam mendukung pengawasan partisipatif.
Perwakilan masing-masing lembaga juga menyampaikan laporan singkat terkait kontribusi dan peran yang telah dilakukan dalam mendukung program Desa Anti Korupsi.
Rakor menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga seluruh unsur kelembagaan.
BPD berperan dalam fungsi pengawasan dan penguatan regulasi desa.
PKK mendukung sosialisasi nilai-nilai integritas di tingkat keluarga.
BUMDes dan Kopdes memastikan pengelolaan usaha desa berjalan profesional dan transparan.
Bank Sampah turut membangun budaya tertib administrasi dan partisipasi masyarakat.
Kolaborasi ini dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan budaya antikorupsi yang berkelanjutan.
Rapat koordinasi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh peserta sepakat untuk menjaga integritas, meningkatkan disiplin administrasi, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga.
Melalui rakor ini, Desa Pandean menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya desa yang maju dan berdaya saing.