Jelajah
IMG-LOGO
Tata Laksana

Rakor Pendampingan Desa Anti Korupsi Hari Kedua, Sekdes Sampaikan Hasil Evaluasi Komponen Tata Laksana Pemerintahan Desa

Create By Pemerintah Desa Pandean 29 January 2026 27 Views
IMG

Pandean, 29 Januari 2026 — Pemerintah Desa Pandean menggelar rapat koordinasi (rakor) pendampingan Desa Anti Korupsi pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Aula Merpati Desa Pandean. Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa dan diikuti oleh seluruh perangkat desa.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pendampingan hari kedua yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Magelang, dengan fokus pada Komponen 1 Desa Anti Korupsi, yaitu Tata Laksana Pemerintahan Desa.

Penyampaian Hasil Evaluasi Hari Kedua

Dalam arahannya, Sekretaris Desa menyampaikan hasil evaluasi dan catatan dari tim Inspektorat terkait tata kelola administrasi dan perencanaan desa. Beberapa dokumen yang menjadi fokus pengecekan antara lain:

  • RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa)

  • RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa)

  • Dokumen APBDes dan perubahan APBDes

  • Dokumen pelaksanaan kegiatan dan administrasi pendukung lainnya

Evaluasi menitikberatkan pada kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan kegiatan, konsistensi penganggaran, serta kelengkapan administrasi sebagai bentuk akuntabilitas pemerintahan desa.

Pembagian Tugas dan Tindak Lanjut

Sekdes menegaskan agar seluruh perangkat desa segera menindaklanjuti catatan perbaikan yang telah disampaikan. Setiap bidang diminta melakukan pengecekan ulang dokumen masing-masing, memastikan keterpaduan antara RPJMDes, RKPDes, dan APBDes, serta melengkapi administrasi yang masih perlu penyempurnaan.

Rakor berlangsung dengan suasana terbuka dan penuh tanggung jawab, di mana seluruh perangkat desa menyatakan kesiapan untuk memperbaiki dan menyempurnakan tata laksana pemerintahan desa sesuai arahan pendamping.

Komitmen Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

Melalui rakor ini, Pemerintah Desa Pandean kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel. Penguatan Komponen Tata Laksana Pemerintahan Desa menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Desa Anti Korupsi yang berintegritas dan profesional.

 

Dengan kerja sama seluruh perangkat desa, diharapkan setiap tahapan pendampingan dapat berjalan optimal dan membawa perbaikan nyata bagi tata kelola pemerintahan Desa Pandean.