
Pemerintah Desa Pandean, Kecamatan Ngablak, melaksanakan kegiatan pemasangan banner informasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 di sejumlah lokasi strategis yang mudah diakses oleh masyarakat. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi pengelolaan keuangan desa kepada seluruh warga.
Banner informasi tersebut memuat rincian pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan yang bersumber dari APBDes Tahun 2025. Informasi disajikan secara ringkas, jelas, dan mudah dipahami agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran desa secara terbuka dan bertanggung jawab.
Pemasangan banner ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pengelolaan keuangan desa. Melalui penyampaian informasi yang terbuka, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pandean berharap kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa semakin meningkat serta dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel demi pembangunan desa yang berkelanjutan.