
PANDEAN – Pemerintah Desa Pandean menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perubahan Anggaran Kegiatan Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah Tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan dana bantuan berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Kegiatan strategis ini dilaksanakan pada hari Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Aula Balai Desa Pandean.
Rapat musyawarah ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Pandean, Bapak Purnomo. Dalam memimpin jalannya diskusi, beliau memaparkan rincian rencana perubahan anggaran yang diperlukan agar pelaksanaan kegiatan fisik maupun pemberdayaan yang bersumber dari Banprov dapat terealisasi dengan maksimal.
"Perubahan anggaran ini adalah bentuk responsif kita terhadap dinamika di lapangan. Tujuannya satu, agar dana Bantuan Provinsi ini benar-benar terserap 100 persen dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa menyalahi aturan administrasi," ujar Bapak Purnomo dalam forum tersebut.

Musdes ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa serta perwakilan masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, ketua RT/RW, dan unsur kelembagaan desa lainnya. Para peserta tampak memenuhi aula dan mengikuti jalannya pemaparan dengan saksama.
Keterlibatan masyarakat dalam musyawarah ini merupakan wujud transparansi Pemerintah Desa Pandean dalam setiap pengelolaan anggaran, khususnya dana transfer dari provinsi.
Setelah melalui pembahasan yang mendalam, forum musyawarah akhirnya menyepakati usulan perubahan anggaran kegiatan Bantuan Provinsi Tahun 2025. Keputusan ini selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan selanjutnya.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan pelaksanaan program Bantuan Provinsi di Desa Pandean dapat berjalan lancar, tepat mutu, dan tepat waktu.