Pemerintah Desa Pandean melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penyusunan RKP Desa Perubahan Tahun 2025 sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa dan unsur masyarakat.
Musrenbangdes ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 agar selaras dengan kondisi dan kebutuhan terkini masyarakat. Dalam forum musyawarah tersebut, pemerintah desa memaparkan rancangan perubahan RKP Desa, termasuk penyesuaian program, kegiatan, serta prioritas pembangunan desa. Peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, masukan, dan saran sebagai bahan penyempurnaan perencanaan desa.
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, diharapkan RKP Desa Perubahan Tahun 2025 Desa Pandean dapat menjadi dokumen perencanaan yang tepat sasaran, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Pandean dalam melaksanakan pembangunan desa secara demokratis dan partisipatif demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
PERDES
