Desa Pandean Resmikan Gedung BUMDES Telomoyo dan Gelar Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2024

Desa Pandean, Kecamatan Ngablak, melaksanakan rangkaian kegiatan desa pada Kamis, 20 Februari, yang meliputi Peresmian Gedung BUMDES Telomoyo, Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024, serta Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Telomoyo dan Sula Rajawali. Kegiatan ini berlangsung di Gedung BUMDES Telomoyo dan dihadiri oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Pandean.
Peresmian Gedung BUMDES Telomoyo ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya pemanfaatan gedung secara resmi. Gedung ini diharapkan menjadi sarana pendukung pengelolaan usaha desa yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Selanjutnya, Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 diselenggarakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa. Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula laporan pertanggungjawaban BUMDES Telomoyo di Aula Rajawali yang memuat capaian kinerja serta evaluasi pengelolaan usaha desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pandean menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.